Untuk memudahkan layanan di jajaran Kepolisian dalam melakukan tugasnya, Telkom dan Telkomsel membuat layanan SMS 1120, yang bermanfaat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengaduan. Launching layanan SMS 1120 sendiri berlangsung kemarin (6/10) di Polda Jatim, dihadiri Deputy EGM Divre V Johny Girsang, Vice President Telkomsel Area Jawa Bali Irfandi Firmansyah dan Kapolda Jatim sendiri, Herman S. Sumawiredja.
Menurut Kapolda Jatim, Herman S. Sumawiredja, saat ini seluruh jajaran Kepolisian dari Polres hingga Polda telah terhubung dengan jaringan internet. layanan internet tersebut selain untuk memudahkan kinerja juga untuk semakin meningkatkan transparansi kepada masyarakat. “Internet sangat banyak membantu selama ini, terutama bagi laporan masing-masing fungsi yang harus dilakukan realtime,” tambahnya. “Teknologi juga dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan, setiap inovasi yang datang dan memudahkan psti akan digunakan oleh jajarannya,” ungkap Herman di depan jajarannnya Kepolisian Polda Jatim.
Sistem yang diperkenalkan kali ini adalah akses pengaduan melalui SMS 1120 dan layanan video conference untuk memantau lalu lintas di tempat yang telah diberikan kamera pengawas.
Layanan SMS 1120 merupakan layanan yang dapat digunakan masyarakat untuk mengadukan tindak kejahatan ataupun berbagai hal yang berkaitan dengan Kepolisian secara cepat. Setelah pengaduan tersebut diterima oleh pihak Kepolisian, akan diterjunkan anggota dari Pos Polisi terdekat, sehingga masyarakat tidak membutuhkan waktu lama untuk dapat dilayani. Begitu juga layanan video conference yang berfungsi untuk memantau keadaan lalu lintas di suatu tempat setiap saat selain fungsinya untuk melakukan pembicaraan tatap muka jarak jauh.
Disisi Kepolisian, Layanan SMS 1120 adalah Suatu bentuk layanan dari Kepolisian kepada masyarakat melalui aplikasi SMS (Short Message Service) yang dikirimkan ke nomer 1120. Masyarakat dapat mengirim berita seperti informasi kejadian kriminal, gangguan keamanan, kecelakaan, bahkan kritik dan saran yang berguna untuk memaksimalkan kinerja dari polisi. SMS tersebut menjadi media pelaporan yang cepat dan nantinya akan diterima, dianalisa, dipelajari, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Semua data SMS yang masuk akan tersimpan di server, sehingga dapat dijadikan bahan laporan. Dengan begitu pihak Kepolisian dapat melakukan Quick Response dari laporan masyarakat yang masuk.
CARA MENGIRIM SMS pada Layanan SMS 1120 sebagai berikut :
Ketik (kata kunci) spasi (isi sms). Kirim ke 1120
Contoh :
- Jika anda berada di Madiun Kota, ingin mengirimkan sms ke Polresta Madiun, misalnya ada kasus kecelakaan yang perlu bantuan Polisi, maka ketik :
jatim[spasi]tamdn[spasi]ada kecelakaan di jl yos sudarso madiun
Kirim ke nomor 1120
- Jika anda berada di daerah Kabupaten Madiun, ingin mengirimkan sms ke Polres 1052 Madiun, maka ketik :
jatim[spasi]mdn[spasi]isi sms atau jatim[spasi]madiun[spasi]isi sms Kirim ke nomor 1120 Catatan: Anda juga dapat menggunakan kata kunci alias, seperti yang tercantum di tabel pada daftar di bawah ini yang dilengkapi daftar nama kota di seluruh Jawa Timur, dengan tetap menuliskan terlebih dahulu kata jatim di depannya, begitu pula untuk kota-kota lain selain Madiun silahkan lihat tabel dibawah ini untuk mengirim sms.
contoh :
jatim madiun ada tindak kejahatan / pembunuhan di desa.... rt/rw.... mohon bantuan segera
Kirim ke : 1120 Keterangan : Kata mdn bisa diganti dengan kata alias yaitu madiun atau mn, sesuai daftar tabel kata kunci dibawah ini.
Tabel Kata Kunci nama kota di seluruh Jawa Timur Klik untuk melihat tampilan lebih besar Untuk sementara ini Layanan SMS 1120 hanya bisa dikirim dari Telkom Flexi dan Telkomsel.
|
Post a Comment
Ingin meninggalkan pesan atau komentar, silahkan mengisi pada kolom di bawah ini :